Entri Populer

Cari Blog Ini

Laman

Total Tayangan Halaman

Entri Populer

Minggu, 01 November 2009

jasa-jasa bank

JASA-JASA BANK UMUM

1. Pengiriman Uang

Pengiriman uang adalah jasa pelayanan bank kepada masyarakat untuk mengirimkan sejumlah uang yang ditujukan pada pihak lain disuatu tempat sesuai permintaan pengiriman. Pengiriman dana antar bank yang terjadi dalam satu wilayah kliring dapat melalui LLG (Lalu Lintas Giro) dengan menerbitkan nota kredit (Credit line).

2. Letter Of Credit

Letter of Credit, yaitu suatu perusahaan tertulis dari bank atas permintaan nasabahnya untuk menyediakan sutau jumlah uang tertentu bagi kepentingan pihak ketiga/penerima. L/C merupakan komitmen bank untuk membayar uang tertentu kepada penjual (Eksportir) jika eksportir dapat menyerahkan bahwa telah ada pengiriman barang dalam waktu tertentu.

3. Bank Garansi

Bank Garansi (atau disingkat BG) adalah perjanjian penanggungan atau borgtocht dimana Bank yang menjadi pihak ketiga (penanggung, guarantor, borg) bersedia bertindak sebagai penanggung bagi nasabahnya yang menjadi debitur dalam mengadakan suatu perjanjian (pokok) dengan pihak lain sebagai kreditur.

Biasanya dalam SPP/SPK (Surat Perjanjian Pemborongan/Surat Perjanjian Kontrak) telah ditentukan, bahwa anda berhak mendapat uang muka sebesar 20% (misalnya), dengan syarat anda menyerahkan jaminan uang muka atau Advance Payment Bond. Dengan uang muka tersebut, anda sudah mulai bisa mengerjakan proyek. Apabila usaha anda dinilai layak oleh Bank, maka Bank dapat memberikan kredit konstruksi, yang diperhitungkan dengan Bank Garansi uang muka, untuk menyelesaikan proyek.

4. Kartu Plastik

Kartu plastik merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi keuangan. Kartu plastik mulai diperkenalkan kepada kartu kredit dan kartu ATM. Citibank dan Bank Duta adalah bank-bank yang termasuk pelopor penggunaan kartu plastik di Indonesia melalui kerja samanya dengan Visa International dan Mastercard International. Perkembangan kartu plastik semakin pesat dengan dibangunnya jaringan perbankan di seluruh Indonesia, dan nama-nama kartu yang lain mulai diperkenalkan seperti Amex Card, BCA Card, Astra Card, Procard, Exim Smart, dan lain-lain sesuai dengan fungsi keunggulannya masing-masing.

5. Travellers Check

Travellers Check yang dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan adalah suatu alat pembayaran yang diterbitkan oleh bank atau badan yang berwenang dalam bentuk pecahan tertentu dan dapat dipindahtangankan kepada orang lain setelah diendors oleh pemiliknya. Biasanya travellers check ini digunakan bagi orang yang mengadakan perjalanan jauh baik dalam maupun luar negeri atau sering dibawa oleh turis.

6. Tele Banking

Telepon perbankan adalah layanan yang disediakan oleh lembaga keuangan yang memungkinkan para pelanggan untuk melakukan transaksi melalui telepon. Kebanyakan telepon perbankan menggunakan sistem menjawab telepon otomatis dengan respon tombol telepon atau kemampuan pengenalan suara. Untuk menjamin keamanan, pelanggan harus terlebih dahulu mengotentikasi melalui lisan numerik atau sandi atau melalui pertanyaan keamanan hidup ditanya oleh seorang perwakilan.

7. Bank Kustodian

Kustodian adalah lembaga keuangan yang bertanggung jawab untuk menjaga perusahaan atau individu aset keuangan. Kustodian sering disebut sebagai penjaga global jika mereka terus aset bagi klien mereka di beberapa yurisdiksi di seluruh dunia, dengan menggunakan cabang lokal mereka sendiri atau bank kustodian lokal lainnya di setiap pasar untuk menahan account klien yang mendasari mereka.

Peran seorang penjaga dalam kasus seperti itu akan menjadi berikut: untuk terus dalam penyimpanan aset seperti saham dan obligasi, mengatur penyelesaian dari setiap pembelian dan penjualan sekuritas tersebut, mengumpulkan informasi mengenai dan pendapatan dari aset tersebut (dividen dalam kasus ekuitas dan kupon dalam kasus obligasi), memberikan informasi tentang perusahaan yang mendasari dan pertemuan umum tahunan mereka, mengelola transaksi tunai, melakukan transaksi valuta asing di mana diperlukan dan memberikan laporan berkala pada semua kegiatan mereka kepada klien mereka.

8.

9. Safe Deposit Box

Layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya.

10.

11. Standing Order

A Standing Order (atau Berdiri Instruksi) adalah sebuah instruksi suatu rekening bank pemegang memberi kepada bank mereka untuk membayar jumlah yang ditetapkan secara berkala ke account lain. Instruksi kadang-kadang dikenal sebagai bankir perintah. Karena jumlah yang dibayarkan adalah tetap, sebuah standing order biasanya tidak cocok untuk variabel membayar tagihan seperti kartu kredit, atau gas dan listrik.

12. Kliring dan Inkaso

Kliring adalah tata cara perhitungan hutang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga antar bank-bank seperti kliring dengan tujuan agar perhitungan hutang piutang dapat terjadi dengan mudah, cepat dan aman. Proses perhitungannya diatur oleh suatu lembaga yang berada dibawah kendali BI. Adapun warkat-warkat yang dapat dikliringkan adalah cek, bilyet giro, surat perintah kiriman uang (bukti transfer), sertifikat deposito, nota debet dan nota kredit.

Inkaso adalah penagihan warkat-warkat keliling yang terdapat di luar wilayah kliring bank yang bersangkutan. Misal : Si A nasabah Bank B di Jakarta menerima warkat kliring dari bank di luar Jakarta, maka nsabah tersebut akan menginkasokan warkatnya. Dengan inkaso ini, nasabah tidak perlu menagih sendiri atau mendatangi sendiri pihak tertagih yang berada diluar wilayah kliring tempat ia berada namun hanya menyerahkan warkat ke bank B.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar