Entri Populer

Cari Blog Ini

Laman

Total Tayangan Halaman

Entri Populer

Sabtu, 20 Februari 2010

GAMBARAN UMUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1.1 Pengertian dan Ruang Lingkup Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional merupakan hubungan kegiatan ekonomi antarnegara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang atau jasa. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional (MNE). Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Perdagangan internasional itu sendiri berkaitan dengan beberapa kegiatan yaitu :
perdagangan internasional melalui perpindahan barang, jasa dasi suatu negara ke negara yang lainnya yang biasa disebut transfer of goods and services perngan internasional melalui perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri ke dalam negeri atau yang disebut dengan transfer of capital perdagangan internasional melalui perpindahan tenaga kerja yang berpengaruh terhadap pendapatan negara melalui devisa dan juga perlunya pengawasan mekanisme perpindahan tenaga kerja yang disebut dengan transfer of labour. Perdagangan internasional yang dilakukan melalui perpindahan teknologi yaitu dengan cara mendirikan pabrik-pabrik dinegara lain atau yang biasa kita sebut transfer of technology.
perdagangan internasional yang dilakukan dengan penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar atau yang disebut dengan transfer of data
ekonomi internasional menyangkut beberapa hal yang berkaitan dengan negara seperti :
mobilitas faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal yang relatif lebih sukar (imobilitas faktor produksi) system keuangan, perbankan, bahasa, kebudayaan serta politik yang berbeda
faktor-faktor poduksi yang dimiliki (faktor endowment) berbeda sehingga dapat menimbulkan perbedaan harga barang yang dihasilkan.
Ekonomi internasional berkaitan dengan perdagangan antar negara akan membahas tentang pola perdagngan internasional, teori perdagangan internasional, Foreign Direct Investment, Neraca Perdagangan, kerjasama tarif, blok perdagangan, kebijakan ekonomi internasional, sistem moneter internasional dan multinational corporation (MNC).
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
• Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
• Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
• Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
• Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
• Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
• Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
• Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
• Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

1.2 Perdagangan antar Negara dan Ilmu ekonomi International
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda. Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor.
Berkaitan dengan permasalahan perdagangan internasional, kita juga tidak bisa mengabaikan alaan negara atau perusahaan multinasional menanmkan modalnya di suatu negara. Terdapat sebuah argumen tentang location-specific advantages yang dapat menjelaskan beberapa hal penting dalam teori ini yaitu berkaitan dengan ekspor, lisensi dan investasi langsung. Argumen ini penting untuk menjelaskan relativitas keuntungan perusahaan atau negara mengambil kebijakan ekspor, kisensi atau investasi langsung. Teori ini menjelaskan keputusan untuk ekspor akan diambil jika biaya transportasi lebih rendah dan trade barrier tidak begitu besar. Hal ini akan lebih mempermudah negara atau perusahaan untuk melakukan ekspor karena biaya yang dikeluarkan tidak begitu besar dan komoditi yang akan diekspor bisa lebih besar mengingat pembatasan perdagangan tidak begitu ketat. Namun jika biaya transportasi dan trade barrier semakin meningkat maka kebijakan untuk melakukan ekspor akan merugikan, selanjutnya pilihan strategi bagi perusahaan atau negara adalah lisensi atau investasi langsung. Teori penanaman modal asing (FDI) memandang bahwa kebijakan untuk investasi langsung akan lebih beresiko daripada lisensi, meskipun dalam beberapa kondisi tertentu tingkat resiko diantara kedua seimbang.
1.3 Bidang dan Sifat Kegiatan Perdagangan Internasional
Bidang penting pada kegiatan bisnis internasional perlu di evaluasi terhadap sasaran akhir dari manajemen MNE yang efisien. Ini mencakup penetapan kebijakan yang optimal pada bidang fungsional manajemen yang utama : produksi, manajemen sumber daya manusia, kebijakan dan strategi pemasaran, dan manajemen keuangan. Penerapan perencanaanstrategik untuk merumuskan kebijakan bisnis MNE mencakup keterpaduan dari empat bidang fungsional ini.
Untuk mengembangkan suatu pengertian efisiensi, pertama perlu dikaji konsep teoritis pokok yang relevan dengan manajemen bisnis internasional. Masalah konseptual tersebut disederhanakan dengan membaginya ke dalam dua kategori : riil (bukan keuangan) dan keuangan. Pada sisi “riil” dari teori dalam kuliah Bisnis Internasional kita mempelajari teori perdagangan dan kemudian teori MNE, termasuk alasan untuk memilih pola memasuki suatu negara. Sisi “keuangan” dari teori ini membahas faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap MNE seperti kurs valuta asing, neraca pembayaran, dan sistem moneter internasional.
Akhirnya, subyek dari bisnis internasional secara tegas harus memperhitungkan peran pemerintah yang besar dan hubungannya dengan MNE serta perusahaan lain yang berkecimpung dalam bisnis internasional. Sungguh amat penting untuk mengerti latar belakang kebijakan seperti itu dan cara optimal untuk bereaksi terhadap mereka. Pada ujung pembahasan ini, perlu dipahami falsafah dari keagenan internasional dan pemerintah di luar negeri. Semua ini adalah bagian dari lingkungan yang dihadapi MNE seperti budaya, polittik, hukum, sosial, dan sistem ekonomi dari negara tempat MNE beroperasi. Memang tugas yang lebih rumit daripada
1.4 Masalah yang di bahas dalam Perdagangan international
Beberapa permasalahan yang sedang dihadapi dalam ekonomi internasional saat ini adalah: meningkatnya proteksi perdagangan negara-negara dengan membentuk blok perdagangan seperti Uni Eropa, Blok Perdagangan Amerika Utara (NAFTA), Blok Perdagangan Amerika Serikat dengan Australia dan Selandia Baru (ANZUS) serta blok perdagangan Asia Timur yang dipelopori oleh Jepang. Permasalahan kemiskinan di Negara Dunia Ketiga yang timpang dengan kesejahteraan di negara-negara maju kesiapan dan ketidaksiapan negara-negara yang mengahdapi pasar bebas di kawasan. Fluktuasi nilai tukar mata uang negara-negara dalam system moneter yang mengambang yang dapat mengguncang perekonomian domestik suatu negara seperti yang terjadi pada kawasan Asia Tenggara pada tahun 1997-1998 Persaingan Dolar Vs Euro sebagai mata uang dunia.
1.5 Hubungan ilmu ekonomi /Perdagangan International dengan ilmu ekonomi lain
Terdapat banyak pengertian tentang ekonomi internasional dan bahkan studi ini sering disamakan dengan perdagangan internasional atau bisnis internasional.
Harry Waluya menjelaskan pengertian ekonomi internasional sebagai aplikasi dari ilmu ekonomi mikro dan ekonomi makro, selanjutnya dapay dilakukan suatu penerapan teori yang khusus mempelajari masalah hubungan ekonomi antar suatu negara dengan negara lainnya, yaitu dalam cabang ilmu ekonomi internasional sebagai cabang ilmu ekonomi yang benar-benar telah diperas menjadi materi tersendiri yang disebut Teori Murni Perdagangan Internasional (The Pure Theory on International Trade).
Nopirin mendefinisikan ekonomi internasional seperti ilmu ekonomi biasa yang mempelajari alokasi sumber daya yang langka guna memenuhi kebutuhan manusia, hanya saja problematikanya berada dalam lingkup internasional. Ilmu ekonomi internasional berusaha mempelajari bagaimana hubungan ekonomi antar satu negara dengan negara lain yang dapat berpengaruh pada alokasi sumber daya baik dikedua negara maupun di negara yang lain. wujud hubungan ekonomi antar negara ini dapat berupa perdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta kerja sama internasional.
Dalam kaitannya dengan studi hubungan internasional, studi ekonomi internasional memberikan gambaran tentang alasan suatu negara melakukan hubungan perdagangan dan ekonomi dengan negara lain dan bagaimana mereka melakukan hubungan tersebut. Terdapat banyak sekali mekanisme, aturan dan konflik yang terjadi dalam hubungan ekonomi ini, sehingga mempelajari ekonomi internasional dalam studi hubungan internasional menjadi sangat penting untuk menganalisa fenomen hubungan internasional mutakhir yang sedang terjadi saat ini, dilihat dari sudut pandang ekonomi internasional. Pentingnya ekonomi internasional dalam studi hubungan internasional terutama pada mekanisme kerjasama internasional dalam pembentukan sistem moneter, GATT sampai WTO, IMF dan MNC yang saat ini mendomonasi dan menggeser peran negara dalam ekonomi internasional.
Adakalanya pemerintah dari suatu negara mengadakan perjanjian internasional dengan tujuan mempertinggi, mempererat dan untuk memperlancar hubungan ekonomi antara satu negara dengan negara lainnya.
Di dalam hal ini dapat dilihat timbulnya persekutuan yang bersifat internasional seperti Pasar Bersama Eropa (European Common Market). Sebagaimana diketahui Pasar Bersama Eropa (PBE) ini didirikan dengan suatu perjanjian yang ditandatangani di Roma pada tanggal 25 Maret 1957 oleh anggotanya yang terdiri dari 6 negara Eropa, Jerman Barat, Perancis, Italia, Belgia, Nederland dan Luxemburg (3 negara yang belakangan ini biasa disebut dengan negara Benelux).
Tujuan dari PBE ini adalah untuk menghimpun potensi ekonomi dari keenam negara itu, untuk dikembangkan menjadi kesatuan ekonomi Eropa yang kuat, dengan harapan supaya dapat mengimbangi kekuatan ekonomi maupun politik dari dua negara besar dan berpengaruh di dunia yakni Amerika Serikat dan Soviet Rusia. Dengan adanya PBE ini diharapkan pemulihan kembali peranan Eropa dalam percaturan dunia baik ekonomi maupun politik. Dalam bidang ekonomi negara PBE terang-terangan melakukan politik diskriminasi yakni dengan diadakannya tarif luar bersama (Common External Tariff) terhadap negara di luar keanggotaan PBE, sedangkan terhadap sesama anggota secara berangsur di jalankan liberalisasi ekonomi, dengan tujuan terakhir pembebasan sama sekali dinding tarif yang masih ada. Dengan politik liberalisasi ini diharapkan juga supaya terjamin mobilitas dari faktor produksi dari dan antara sesama negara anggota.