Entri Populer

Cari Blog Ini

Laman

Total Tayangan Halaman

Entri Populer

Senin, 28 Desember 2009

TUGAS PENG. EKONOMI PEMBANGUNAN





DI SUSUN OLEH:
MELATI PUJIYANA INDIRAGATI
30208795
2 DD 04






UNIVERSITAS GUNADARMA

 Pembangunan Daerah
a. Pengertian Pembangunan Ekonomi Daerah
Pembangunan ekonomi daerah merupakan bagian dari pembangunan daerah secara menyeluruh. Pembangunan ekonomi daerah perlu memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang terhadap isu-isu ekonomi daerah yang dihadapi, dan perlu mengoreksi kebijakan yang keliru. Dengan adanya solusi dan kebijkan tersebut maka pembangunan ekonomi daerah adalah untuk mengurangi disaparitas atau ketimpangan pembangunan antar daerah dan antar sub daerah serta antar warga masyarakat (pemerataan dan keadilan).
b. Teori Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi Daerah
Menurut pandangan Adam Smith kebijaksanaan laissez-faire atau sistem pasar bebas akan memaksimalkan tingkat pembangunan ekonomi yang dapat dicapai oleh suatu masyarakat. Penduduk yang bertambah akan memperluas pasar dan perluasan pasar akan mempertinggi tingkat spesialisasi dalam perekonomian tersebut. Perkembangan spesialisasi dan pembagian pekerjaan di antara tenaga kerja akan mempercepat proses pembangunan ekonomi karena spesialisasi akan mempertinggi tingkat produktivitas tenaga kerja dan mendorong perkembangan teknologi.
Kenaikan pendapatan nasional yang disebabkan oleh perkembangan tersebut dan pekembangan penduduk dari masa ke masa, yang terjadi bersama-sama dengan kenaikan dalam pendapatan nasional, akan memperluas pasar dan menciptakan tabungan yang lebih banyak. Dengan begitu para pengusaha untuk mengembangkan teknologi dan melakukan inovasi menjadi lebih besar lagi. Maka perkembangan ekonomi akan berlangsung lagi dan pendapatan per kapita akan terus bertambah tinggi dari masa ke masa.



c. Paradigma Baru Teori Pembangunan Daerah
Paradigma yang digunakan dalam pembangunan daerah adalah sebagai berikut :
- Perlu adanya sistem birokrasi yang komitmen untuk mengutamakan pelayanan pada masyarakat sehingga bisa memberikan pelayanan yang efisien, biaya murah, dan tidak diskriminatif.
- Perlu adanya pemisahan sistem manajemen pengelolaan PNS yang bekerja di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk memperjelas tugas dan tanggung jawab masing-masing.
- Perlu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam birokrasi (organisasi pemerintahan).
- Perlu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap peraturan perundang- undangan yang mendukung reformasi birokrasi serta menyusun undang-undang tentang pelayanan publik, administrasi pemerintahan, dan perilaku aparatur.
- Perlu merumuskan mekanisme keluhan publik terhadap PNS dan merumuskan sanksi pidana terhadap tindak pidana jabatan.
d. Perencanaan Pembangunan Daerah
Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu usaha yang sistematik dari beberapa pelaku (aktor) baik umum, publik atau pemerintah swasta maupun kelompok masyarakat lainnya pada tingkatan yang berbeda untuk saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik sosial ekonomi dan aspek lingkungan lainnya.
Pola dasar pembangunan daerah, disetujui oleh DPRD. Pemerintah Daerah atas nama Gubernur Kepala Daerah, merupakan pelaksana keputusan yang sudah disetujui oleh DPRD, berupa peraturan daerah dan disahkan oleh Menteri dalam negeri. Repelita daerah merupakan penjabaran lebih lanjut dari pola dasar pembangunan daerah yang dinyatakan berlaku dengan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah.
Rencana tahunan merupakan pedoman penyusunan APBD sedangkan APBD merupakan tindakan pelaksanaan Repelita Daerah, karena itu harus terlihat jelas kaitan atau hubungan antara anggaran dan repelita, seperti juga halnya hubungan antara GBHN atau pola dasar dengan Repelita Daerah. APBN sebagai komitmen pengeluaran keuangan harus disetujui oleh DPRD.
e. Tahap-tahap Perencanaan Pembangunan Daerah
- Perumusan dan penentuan tujuan
- Pengujian atau analisis opsi atau pilihan yang tersedia
- Pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan disepakati.
f. Peran Pemerintah dalam Pembangunan Daerah
- Pemerintah yang kuat dan berwibawa untuk menjamin terciptanya keamanan dan ketertiban hukum serta persatuan dan perdamaian di dalam negeri karena demi terciptanya peningkatan bekerja dan berusaha yang merupakan pertumbuhan ekonomi.
- Pengadaan investasi untuk memonitor proses pertumbuhan.
- Pertumbuhan ekonomi merupakan investasi yang dilakukan terutama oleh sektor swasta yang dapat menaikkan produktivitas perekonomian. Jadi perlu adanya barang-barang dan pelayanan jasa sosial seperti sanitasi (pemeliharaan kesehatan) dan program pelayanan kesehatan dasar masyarakat, pendidikan, irigasi (pengairan), penyediaan jalan dan jembatan serta fasilitas komunikasi, program-program latihan dan keterampilan, dan program lainnya yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
- Pemerintah mengadakan tabungan dan investasi masyarakat (sektor swasta) untuk memperlancar pembangunan daerah..
- Hambatan sosial utama dalam menaikkan taraf hidup masyarakat adalah jumlah penduduk yang sangat besar dan laju pertumbuhannya yang sangat cepat. Program pemerintahlah yang mampu secara intensif menurunkan laju pertambahan penduduk yang cepat lewat program keluarga berencana dan melaksanakan program-program pembangunan pertanian atau daerah pedesaan yang bisa mengerem atau memperlambat arus urbanisasi (perpindahan ke wilayah lain dari desa atau kota kecil) penduduk pedesaan menuju ke kota-kota besar dan mengakibatkan masalah-masalah sosial, politik, dan ekonomi.
- Pemerintah dapat menciptakan semangat atau spirit untuk mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi yang cepat dan tidak hanya memerlukan pengembangan faktor penawaran saja, yang menaikkan kapasitas produksi masyarakat, yaitu sumber-sumber alam dan manusia, kapital, dan teknologi tetapi juga faktor permintaan luar negeri. Tanpa kenaikkan potensi produksi tidak dapat direalisasikan.
 Hutang Luar Negeri dan Pembiayaan Pembangunan di Indonesia
a. Modal Asing dalam Pembangunan
Modal yang berasal dari luar negeri dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu bantuan luar negeri dan penanaman modal asing. Bantuan luar negeri dapat bersumber dari pemerintah, badan-badan internasional atau dari pihak swasta. Sedang penanaman modal asing pada umumnya berasal dari pihak swasta.
Manfaat melakukan usaha untuk mengerahkan modal luar negeri, yaitu memungkinkan suatu negara mencapai tingkat pembangunan yang direncanakan tanpa menghadapi masalah inflasi. Selain itu juga modal luar negeri biasanya diikuti oleh pemasukan teknologi modern dan pengaliran tenaga-tenaga ahli yang diperlukan. Faktor ini dapat mempercepat proses medernisasi di sektor-sektor yang menerima modal asing tersebut dan mengisi kekurangan tenaga-tenaga ahli yang diperlukan.
Modal asing swasta yang mengalir dari negara-negara berkembang dapat dibedakan dalam tiga jenis, yaitu penanaman modal langsung, penanaman modal portofolio, dan pinjaman eksport.
1. Penanaman modal langsung (direct foreign investment) yaitu untuk membantu negara-negara berkembang mengatasi masalah kekurangan tabungan dan kekurangan mata uang asing.
2. Penanaman modal portofolio (portofolio investment) merupakan penanaman modal dalam bentuk pemilikan surat-surat pinjaman jangka panjang (bond) dan saham-saham dari perusahaan-perusahaan yang terdapat di negara-negara berkembang.
3. Pinjaman eksport (export credits) yaitu pinjaman jangka pendek yang memberikan kesempatan kepada pengusaha-pengusaha atau badan-badan pemerintah di negara-negara berkembang untuk membeli alat-alat modal dan peralatan dalam bentuk kredit yang harus dibayar dalam jangka waktu lima tahun.
b. Motivasi Negara Donor
Aliran modal dari luar negeri merupakan modal yang bukan di dorong oleh tujuan untuk mencari keuntungan dan dana tersebut diberikan kepada negara penerima atau dipinjamkan dengan syarat yang lebih ringan daripada yang berlaku dalam pasar internasional.
Bentuk dari syarat-syarat bantuan yang diberikan kepada suatu negara berkembang tergantung pada banyak faktor, dari faktor ekonomi maupun politik seperti tingkat pendapatan per kapita, tingkat pertumbuhan ekonomi yang diharapkan, tingkat perkembangan perdagangan luar negeri dari negara yang menerima bantuan, hubungan atau ikatan politik di antara negara pemberi dan penerima bantuan, jenis bantuan yang diberikan, dan motif-motif dari negara donor dalam memberikan bantuan. Oleh karena itu suatu negara donor pada umumnya memberikan syarat-syarat berbeda kepada setiap negara yang menerima bantuannya dan syarat-syarat bantuan dari berbagai negara kepada suatu negara juga tidak selalu sama. Walaupun demikian secara umum dikatakan bahwa semakin miskin suatu negara dan semakin rumit masalah pembangunan yang dihadapinya, semakin ringan syarat-syarat bantuan yang diberikan kepadanya.
c. Sumber-sumber Pembiayaan Pembangunan Indonesia
Desentralisasi (pemberian wewenang oleh pemerintahan pusat kepada pemerintahan daerah untuk mengatur daerahnya sendiri) telah menyebabkan perubahan mendasar dalam tatanan pemerintahan, sehingga terjadi perubahan pula dalam peran dan fungsi daerah dalam mengelola dan mengembangkan dirinya. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan tentang desentralisasi bidang kesehatan yang mengatur pola hubungan pusat dan daerah. Maka jelas disini dijelaskan bahwa pembiayaan pembangunan diperoleh dari Badan Pemerintahan Perencanaan Pembangunan.
d. Struktur Pembiayaan Pembangunan
Penanaman modal asing adalah pendekatan ekonomi industri. Teori siklus produk yang dikembangkan oleh Veron (1966) mengungkapkan bahwa produk baru yang diproduksi di USA didasari oleh ciri khusus pada perekonomian USA, misalnya pendapatan per kapita yang tinggi. Pasar negara-negara industri (Eropa dan Jepang) akan dipenuhi oleh ekspor dan produksi dari negara tersebut. Lokasi industri pada akhirnya akan bergerak dari negara-negara industri maju menuju negara-negara yang sedang berkembang yang memiliki biaya produksi dan tenaga kerja yang lebih rendah.
 Pertumbuhan Ekonomi dalam Konsep Pembangunan Berkelanjutan
a. Peranan Lingkungan dalam Perekonomian
Lingkungan memegang peranan penting dalam perekonomian, lingkungan seringkali dikaitkan dengan proses industrialisasi. Proses industrialisasi ini sebenarnya merupakan satu jalur untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam arti tingkat hidup yang lebih maju maupun taraf hidup yang lebih bermutu. Dengan kata lain pembangunan industri merupakan suatu fungsi dari tujuan pokok kesejahteraan rakyat bukan nerupakan kegiatan yang mandiri hanya untuk mencapai fisik saja. Industrialisasi juga tidak terlepas dari usaha untuk meningkatkan mutu SDM dan kemampuannya memanfaatkan secara optimal sumber alam dan sumber daya lainnya. Hal ini berarti lingkungan dalam industrialisasi tersebut sebagai suatu usaha untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja manusia disertai usaha untuk meluaskan ruang lingkup kegiatan manusia.
b. Industrialisasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Industri mempunyai peranan sebagai sektor pemimpin ( leading sector ). Leading sector ini maksudnya adalah dengan adanya pembangunan industri maka akan memacu dan mengangkat pembangunan sektor-sektor lainnya seperti sektor pertanian dan sektor jasa misalnya pertumbuhan industri yang pesat akan merangsang pertumbuhan sektor pertanian untuk menyediakan bahan-bahan baku bagi industri. Sektor jasa pun berkembang dengan adanya industrialisasi tersebut, misalnya berdirinya lembaga-lembaga keuangan, lembaga-lembaga pemasaran/periklanan dan sebagainya, yang kesemuanya itu nanti akan mendukung lajunya pertumbuhan industri.
c. Industri dan Eksternalitas dalam Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua unsur :
1. Kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
2. Keterbatasan, penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.

Senin, 23 November 2009

UMKM MAKANAN DAN MINUMAN

PELAKU EKONOMI

( UMKM )

USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH

MAKANAN DAN MINUMAN

AREM-AREM NY. ANA

DI BEKASI

DI SUSUN OLEH :

MELATI PUJIYANA INDIRAGATI

2DD04

30208795

2009/2010

KATA PENGANTAR

Piji syukur kehadirat Allah SWT yang sudah memberikan segala nikmat sehat, sehingga saya bisa mengerjakan tulisan ini. Saya juga mengucapkan terimaksih pada Bu Ana dan keluarga yang sudah membantu saya dalam pengerjaan penulisan ini.

Sebagai rasa terimakasih, saya berikan kajian-kajian mengenai UMKM. Usaha ini sangat sederhana, yaitu membuat arem-arem yang dititipkan di warung dekat rumah Beliau. Buatan arem-arem Beliau memang enak. Oleh karena itu saya ingin berbagi resep arem-arem tersebut pada anda.

Semoga setelah membaca resepnya anda langsung ingin mecoba membuat. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila didalam penulisan masih banyak kekurangan. Semoga bermanfaat dan selamat membaca sekaligus langsung mencoba membuat dan menjalankan usahanya.

BAB I

ASPEK KELEMBAGAAN

A. Latar Belakang Perusahaan ( Usaha )

Usaha arem-arem ini mulai dijalankan tahun 2008. Bu Ana menggeluti usaha ini karena ingin menambah pendapatan suaminya. Pekerjaan suaminya yang sudah tidak lagi di sebuah perusahaan besar membuat semangat menjalankan usaha ini.

Arem-arem yang Bu Ana buat tidak banyak diproduksi, karena Ibu-ibu lainnya yang berada di komplek Beliau tinggal juga banyak yang membuat makanan dan dititipkan di tempat yang sama. Selain itu juga Bu Ana ingin arem-arem yang dibuatnya dalam sehari harus habis. Jadi Bu Ana hanya memproduksi 20 arem-arem setiap harinya.

B. Pengelola Usaha

Manajemen usaha ini langsung dikelola oleh Bu Ana dan keluarga. Mereka mempunyai 2 anak, yang pertama laki-laki dan yang kedua perempuan. Jadi yang mengelola usaha ini terdiri dari 4 orang. Anak-anak hanya membantu dalam proses produksinya dan selebihnya Bu Ana dan suaminya.

BAB II

ASPEK PRODUKSI

A. Jenis Produksi yang Dihasilkan

Jenis produksi usaha yang dihasilkan adalah makanan pokok dari beras. Dan didalamnya sudah dilengkapi dengan lauk pauk dan sayur mayurnya. Makanan ini bisa dimakan kapan saja dari pagi hingga menjelang makan siang. Porsinya pun pas untuk mengganjal perut. Selain itu juga praktis, karena tidak memerlukan alat makan untuk memakannya.

B. Fasilitas Produksi

Ø Bahan-bahan membuat arem-arem

1. Beras

2. Isi arem-arem

3. Bumbu untuk isi arem-arem

4. Daun pisang 2 ikat

5. Minyak goreng 2 sendok makan

6. Kain lap bersih

7. Pelepah pisang ( ukuran disesuaikan dengan bentuk arem-arem )

8. Lidi yang sudah disemat

9. Gunting

Ø Bahan-bahan membuat nasi arem-arem

1. Beras 1,5 kg

2. Santan ¼ kelapa atau 300 cc sanatan yang sudah jadi

3. Daun salam 3 lembar

4. Garam secukupnya

Ø Bahan-bahan mebuat isi arem-arem

1. Tempe ½ batang

2. Kentang ¼ kg

3. Wortel ¼ kg

4. Ati ampela 5 biji

Ø Bumbu isi arem-arem

1. Cabe merah 3 biji

2. Bawang merah 5 biji

3. Bawang putih 3 biji

4. Salam 2 lembar

5. Serai 1 batang

6. Garam secukupnya

7. Penyedap rasa 2 cc ( sepucuk sendok)

8. Gula pasir 1 sendok teh

9. Kecap secukupnya

C. Proses Produksi

Cara membuat arem-arem

1. Beras dicuci bersih dan tiriskan. Setelah itu dimasak atau diliwet dengan santan dan diberi daun salam dan sedikit garam, hingga setengah matang dan diangkat. Kemudian dinginkan.

2. Kentang, wortel, ati ampela, dan tempe diiris kubikal kecil-kecil ( dadu ) kemudian bumbu ( bawang merah, bawang putih, dan cabe ) dihaluskan. Panaskan minyak goreng untuk tumis. Kemudian masukkan bumbu yang sudah dihaluskan, hingga bau harum. Lalu masukkan salam, serai, gula, garam, dan penyedap rasa. Setelah itu masukkan bahan-bahan yang sudah yang sudah diiris kecil-kecil tadi, aduk hingga rata bumbunya. Kemudian tutup hingga matang baru di beri kecap dan aduklah sampai merata, dan angkatlah.

3. Bersihkan daun pisang dengan kain lap bersih, kemudian nasi di sendok sesuai dengan ukuran ( selera ) arem-arem dan digelar isi yang sudah matang tadi ditarik di atas nasi. Lalu digulung hingga berbentuk silinder. Padatkan dengan didorong menggunakan pelepah pisang, dan ujungnya dikunci menggunakan lidi yang sudah disemat. Setelah itu arem-arem dikukus selama 1 jam, kemudian diangkat dan ditiriskan. Lalu ujung-ujung daun pembungkus di gunting supaya rapih dan hidangkan.

BAB IV

ASPEK KEUANGAN

o Pendapatan Rp 30000 x 30 hari = Rp 900000

o Biaya Produksi dan Transportasi Rp 26500 x 30 hari = Rp 844000

o Arus Kas Usaha Arem-arem Ny. Ana

Saldo per 1 Oktober 2009 Rp 900000

Arus kas kegiatan :

Arus masuk Rp 900000

Arus keluar Rp 844000 -

Rp 56000

Rp 56000 +

Laba bersih Rp 956000

BAB V

PENUTUP

Ø Kesimpulan dan Saran

Usaha Bu Ana ini sangat potensial jika memproduksi lebih banyak lagi. Dan pekerjaan ini bisa membuka peluang pekerja. Misalnya di usaha ini lebih di luaskan lagi dengan membuka catering makanan ringan.

Dan jika sudah tersebar luas, Bu Ana bisa membuka cabang. Tentunya dengan harapan mendapatkan omzet yang cukup besar.

Kemasannya pun bisa di inovasikan lebih menarik lagi agar mendapatkan pelanggan lebih banyak. Misalnya plastik dan daunnya dengan kualitas yang baik yang dijamin hygenis.

Minggu, 01 November 2009

jasa-jasa bank

JASA-JASA BANK UMUM

1. Pengiriman Uang

Pengiriman uang adalah jasa pelayanan bank kepada masyarakat untuk mengirimkan sejumlah uang yang ditujukan pada pihak lain disuatu tempat sesuai permintaan pengiriman. Pengiriman dana antar bank yang terjadi dalam satu wilayah kliring dapat melalui LLG (Lalu Lintas Giro) dengan menerbitkan nota kredit (Credit line).

2. Letter Of Credit

Letter of Credit, yaitu suatu perusahaan tertulis dari bank atas permintaan nasabahnya untuk menyediakan sutau jumlah uang tertentu bagi kepentingan pihak ketiga/penerima. L/C merupakan komitmen bank untuk membayar uang tertentu kepada penjual (Eksportir) jika eksportir dapat menyerahkan bahwa telah ada pengiriman barang dalam waktu tertentu.

3. Bank Garansi

Bank Garansi (atau disingkat BG) adalah perjanjian penanggungan atau borgtocht dimana Bank yang menjadi pihak ketiga (penanggung, guarantor, borg) bersedia bertindak sebagai penanggung bagi nasabahnya yang menjadi debitur dalam mengadakan suatu perjanjian (pokok) dengan pihak lain sebagai kreditur.

Biasanya dalam SPP/SPK (Surat Perjanjian Pemborongan/Surat Perjanjian Kontrak) telah ditentukan, bahwa anda berhak mendapat uang muka sebesar 20% (misalnya), dengan syarat anda menyerahkan jaminan uang muka atau Advance Payment Bond. Dengan uang muka tersebut, anda sudah mulai bisa mengerjakan proyek. Apabila usaha anda dinilai layak oleh Bank, maka Bank dapat memberikan kredit konstruksi, yang diperhitungkan dengan Bank Garansi uang muka, untuk menyelesaikan proyek.

4. Kartu Plastik

Kartu plastik merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi keuangan. Kartu plastik mulai diperkenalkan kepada kartu kredit dan kartu ATM. Citibank dan Bank Duta adalah bank-bank yang termasuk pelopor penggunaan kartu plastik di Indonesia melalui kerja samanya dengan Visa International dan Mastercard International. Perkembangan kartu plastik semakin pesat dengan dibangunnya jaringan perbankan di seluruh Indonesia, dan nama-nama kartu yang lain mulai diperkenalkan seperti Amex Card, BCA Card, Astra Card, Procard, Exim Smart, dan lain-lain sesuai dengan fungsi keunggulannya masing-masing.

5. Travellers Check

Travellers Check yang dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan adalah suatu alat pembayaran yang diterbitkan oleh bank atau badan yang berwenang dalam bentuk pecahan tertentu dan dapat dipindahtangankan kepada orang lain setelah diendors oleh pemiliknya. Biasanya travellers check ini digunakan bagi orang yang mengadakan perjalanan jauh baik dalam maupun luar negeri atau sering dibawa oleh turis.

6. Tele Banking

Telepon perbankan adalah layanan yang disediakan oleh lembaga keuangan yang memungkinkan para pelanggan untuk melakukan transaksi melalui telepon. Kebanyakan telepon perbankan menggunakan sistem menjawab telepon otomatis dengan respon tombol telepon atau kemampuan pengenalan suara. Untuk menjamin keamanan, pelanggan harus terlebih dahulu mengotentikasi melalui lisan numerik atau sandi atau melalui pertanyaan keamanan hidup ditanya oleh seorang perwakilan.

7. Bank Kustodian

Kustodian adalah lembaga keuangan yang bertanggung jawab untuk menjaga perusahaan atau individu aset keuangan. Kustodian sering disebut sebagai penjaga global jika mereka terus aset bagi klien mereka di beberapa yurisdiksi di seluruh dunia, dengan menggunakan cabang lokal mereka sendiri atau bank kustodian lokal lainnya di setiap pasar untuk menahan account klien yang mendasari mereka.

Peran seorang penjaga dalam kasus seperti itu akan menjadi berikut: untuk terus dalam penyimpanan aset seperti saham dan obligasi, mengatur penyelesaian dari setiap pembelian dan penjualan sekuritas tersebut, mengumpulkan informasi mengenai dan pendapatan dari aset tersebut (dividen dalam kasus ekuitas dan kupon dalam kasus obligasi), memberikan informasi tentang perusahaan yang mendasari dan pertemuan umum tahunan mereka, mengelola transaksi tunai, melakukan transaksi valuta asing di mana diperlukan dan memberikan laporan berkala pada semua kegiatan mereka kepada klien mereka.

8.

9. Safe Deposit Box

Layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya.

10.

11. Standing Order

A Standing Order (atau Berdiri Instruksi) adalah sebuah instruksi suatu rekening bank pemegang memberi kepada bank mereka untuk membayar jumlah yang ditetapkan secara berkala ke account lain. Instruksi kadang-kadang dikenal sebagai bankir perintah. Karena jumlah yang dibayarkan adalah tetap, sebuah standing order biasanya tidak cocok untuk variabel membayar tagihan seperti kartu kredit, atau gas dan listrik.

12. Kliring dan Inkaso

Kliring adalah tata cara perhitungan hutang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga antar bank-bank seperti kliring dengan tujuan agar perhitungan hutang piutang dapat terjadi dengan mudah, cepat dan aman. Proses perhitungannya diatur oleh suatu lembaga yang berada dibawah kendali BI. Adapun warkat-warkat yang dapat dikliringkan adalah cek, bilyet giro, surat perintah kiriman uang (bukti transfer), sertifikat deposito, nota debet dan nota kredit.

Inkaso adalah penagihan warkat-warkat keliling yang terdapat di luar wilayah kliring bank yang bersangkutan. Misal : Si A nasabah Bank B di Jakarta menerima warkat kliring dari bank di luar Jakarta, maka nsabah tersebut akan menginkasokan warkatnya. Dengan inkaso ini, nasabah tidak perlu menagih sendiri atau mendatangi sendiri pihak tertagih yang berada diluar wilayah kliring tempat ia berada namun hanya menyerahkan warkat ke bank B.