Entri Populer

Cari Blog Ini

Laman

Total Tayangan Halaman

Entri Populer

Senin, 28 Desember 2009

TUGAS PENG. EKONOMI PEMBANGUNAN





DI SUSUN OLEH:
MELATI PUJIYANA INDIRAGATI
30208795
2 DD 04






UNIVERSITAS GUNADARMA

 Pembangunan Daerah
a. Pengertian Pembangunan Ekonomi Daerah
Pembangunan ekonomi daerah merupakan bagian dari pembangunan daerah secara menyeluruh. Pembangunan ekonomi daerah perlu memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang terhadap isu-isu ekonomi daerah yang dihadapi, dan perlu mengoreksi kebijakan yang keliru. Dengan adanya solusi dan kebijkan tersebut maka pembangunan ekonomi daerah adalah untuk mengurangi disaparitas atau ketimpangan pembangunan antar daerah dan antar sub daerah serta antar warga masyarakat (pemerataan dan keadilan).
b. Teori Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi Daerah
Menurut pandangan Adam Smith kebijaksanaan laissez-faire atau sistem pasar bebas akan memaksimalkan tingkat pembangunan ekonomi yang dapat dicapai oleh suatu masyarakat. Penduduk yang bertambah akan memperluas pasar dan perluasan pasar akan mempertinggi tingkat spesialisasi dalam perekonomian tersebut. Perkembangan spesialisasi dan pembagian pekerjaan di antara tenaga kerja akan mempercepat proses pembangunan ekonomi karena spesialisasi akan mempertinggi tingkat produktivitas tenaga kerja dan mendorong perkembangan teknologi.
Kenaikan pendapatan nasional yang disebabkan oleh perkembangan tersebut dan pekembangan penduduk dari masa ke masa, yang terjadi bersama-sama dengan kenaikan dalam pendapatan nasional, akan memperluas pasar dan menciptakan tabungan yang lebih banyak. Dengan begitu para pengusaha untuk mengembangkan teknologi dan melakukan inovasi menjadi lebih besar lagi. Maka perkembangan ekonomi akan berlangsung lagi dan pendapatan per kapita akan terus bertambah tinggi dari masa ke masa.



c. Paradigma Baru Teori Pembangunan Daerah
Paradigma yang digunakan dalam pembangunan daerah adalah sebagai berikut :
- Perlu adanya sistem birokrasi yang komitmen untuk mengutamakan pelayanan pada masyarakat sehingga bisa memberikan pelayanan yang efisien, biaya murah, dan tidak diskriminatif.
- Perlu adanya pemisahan sistem manajemen pengelolaan PNS yang bekerja di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk memperjelas tugas dan tanggung jawab masing-masing.
- Perlu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam birokrasi (organisasi pemerintahan).
- Perlu melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap peraturan perundang- undangan yang mendukung reformasi birokrasi serta menyusun undang-undang tentang pelayanan publik, administrasi pemerintahan, dan perilaku aparatur.
- Perlu merumuskan mekanisme keluhan publik terhadap PNS dan merumuskan sanksi pidana terhadap tindak pidana jabatan.
d. Perencanaan Pembangunan Daerah
Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu usaha yang sistematik dari beberapa pelaku (aktor) baik umum, publik atau pemerintah swasta maupun kelompok masyarakat lainnya pada tingkatan yang berbeda untuk saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik sosial ekonomi dan aspek lingkungan lainnya.
Pola dasar pembangunan daerah, disetujui oleh DPRD. Pemerintah Daerah atas nama Gubernur Kepala Daerah, merupakan pelaksana keputusan yang sudah disetujui oleh DPRD, berupa peraturan daerah dan disahkan oleh Menteri dalam negeri. Repelita daerah merupakan penjabaran lebih lanjut dari pola dasar pembangunan daerah yang dinyatakan berlaku dengan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah.
Rencana tahunan merupakan pedoman penyusunan APBD sedangkan APBD merupakan tindakan pelaksanaan Repelita Daerah, karena itu harus terlihat jelas kaitan atau hubungan antara anggaran dan repelita, seperti juga halnya hubungan antara GBHN atau pola dasar dengan Repelita Daerah. APBN sebagai komitmen pengeluaran keuangan harus disetujui oleh DPRD.
e. Tahap-tahap Perencanaan Pembangunan Daerah
- Perumusan dan penentuan tujuan
- Pengujian atau analisis opsi atau pilihan yang tersedia
- Pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan disepakati.
f. Peran Pemerintah dalam Pembangunan Daerah
- Pemerintah yang kuat dan berwibawa untuk menjamin terciptanya keamanan dan ketertiban hukum serta persatuan dan perdamaian di dalam negeri karena demi terciptanya peningkatan bekerja dan berusaha yang merupakan pertumbuhan ekonomi.
- Pengadaan investasi untuk memonitor proses pertumbuhan.
- Pertumbuhan ekonomi merupakan investasi yang dilakukan terutama oleh sektor swasta yang dapat menaikkan produktivitas perekonomian. Jadi perlu adanya barang-barang dan pelayanan jasa sosial seperti sanitasi (pemeliharaan kesehatan) dan program pelayanan kesehatan dasar masyarakat, pendidikan, irigasi (pengairan), penyediaan jalan dan jembatan serta fasilitas komunikasi, program-program latihan dan keterampilan, dan program lainnya yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
- Pemerintah mengadakan tabungan dan investasi masyarakat (sektor swasta) untuk memperlancar pembangunan daerah..
- Hambatan sosial utama dalam menaikkan taraf hidup masyarakat adalah jumlah penduduk yang sangat besar dan laju pertumbuhannya yang sangat cepat. Program pemerintahlah yang mampu secara intensif menurunkan laju pertambahan penduduk yang cepat lewat program keluarga berencana dan melaksanakan program-program pembangunan pertanian atau daerah pedesaan yang bisa mengerem atau memperlambat arus urbanisasi (perpindahan ke wilayah lain dari desa atau kota kecil) penduduk pedesaan menuju ke kota-kota besar dan mengakibatkan masalah-masalah sosial, politik, dan ekonomi.
- Pemerintah dapat menciptakan semangat atau spirit untuk mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi yang cepat dan tidak hanya memerlukan pengembangan faktor penawaran saja, yang menaikkan kapasitas produksi masyarakat, yaitu sumber-sumber alam dan manusia, kapital, dan teknologi tetapi juga faktor permintaan luar negeri. Tanpa kenaikkan potensi produksi tidak dapat direalisasikan.
 Hutang Luar Negeri dan Pembiayaan Pembangunan di Indonesia
a. Modal Asing dalam Pembangunan
Modal yang berasal dari luar negeri dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu bantuan luar negeri dan penanaman modal asing. Bantuan luar negeri dapat bersumber dari pemerintah, badan-badan internasional atau dari pihak swasta. Sedang penanaman modal asing pada umumnya berasal dari pihak swasta.
Manfaat melakukan usaha untuk mengerahkan modal luar negeri, yaitu memungkinkan suatu negara mencapai tingkat pembangunan yang direncanakan tanpa menghadapi masalah inflasi. Selain itu juga modal luar negeri biasanya diikuti oleh pemasukan teknologi modern dan pengaliran tenaga-tenaga ahli yang diperlukan. Faktor ini dapat mempercepat proses medernisasi di sektor-sektor yang menerima modal asing tersebut dan mengisi kekurangan tenaga-tenaga ahli yang diperlukan.
Modal asing swasta yang mengalir dari negara-negara berkembang dapat dibedakan dalam tiga jenis, yaitu penanaman modal langsung, penanaman modal portofolio, dan pinjaman eksport.
1. Penanaman modal langsung (direct foreign investment) yaitu untuk membantu negara-negara berkembang mengatasi masalah kekurangan tabungan dan kekurangan mata uang asing.
2. Penanaman modal portofolio (portofolio investment) merupakan penanaman modal dalam bentuk pemilikan surat-surat pinjaman jangka panjang (bond) dan saham-saham dari perusahaan-perusahaan yang terdapat di negara-negara berkembang.
3. Pinjaman eksport (export credits) yaitu pinjaman jangka pendek yang memberikan kesempatan kepada pengusaha-pengusaha atau badan-badan pemerintah di negara-negara berkembang untuk membeli alat-alat modal dan peralatan dalam bentuk kredit yang harus dibayar dalam jangka waktu lima tahun.
b. Motivasi Negara Donor
Aliran modal dari luar negeri merupakan modal yang bukan di dorong oleh tujuan untuk mencari keuntungan dan dana tersebut diberikan kepada negara penerima atau dipinjamkan dengan syarat yang lebih ringan daripada yang berlaku dalam pasar internasional.
Bentuk dari syarat-syarat bantuan yang diberikan kepada suatu negara berkembang tergantung pada banyak faktor, dari faktor ekonomi maupun politik seperti tingkat pendapatan per kapita, tingkat pertumbuhan ekonomi yang diharapkan, tingkat perkembangan perdagangan luar negeri dari negara yang menerima bantuan, hubungan atau ikatan politik di antara negara pemberi dan penerima bantuan, jenis bantuan yang diberikan, dan motif-motif dari negara donor dalam memberikan bantuan. Oleh karena itu suatu negara donor pada umumnya memberikan syarat-syarat berbeda kepada setiap negara yang menerima bantuannya dan syarat-syarat bantuan dari berbagai negara kepada suatu negara juga tidak selalu sama. Walaupun demikian secara umum dikatakan bahwa semakin miskin suatu negara dan semakin rumit masalah pembangunan yang dihadapinya, semakin ringan syarat-syarat bantuan yang diberikan kepadanya.
c. Sumber-sumber Pembiayaan Pembangunan Indonesia
Desentralisasi (pemberian wewenang oleh pemerintahan pusat kepada pemerintahan daerah untuk mengatur daerahnya sendiri) telah menyebabkan perubahan mendasar dalam tatanan pemerintahan, sehingga terjadi perubahan pula dalam peran dan fungsi daerah dalam mengelola dan mengembangkan dirinya. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan tentang desentralisasi bidang kesehatan yang mengatur pola hubungan pusat dan daerah. Maka jelas disini dijelaskan bahwa pembiayaan pembangunan diperoleh dari Badan Pemerintahan Perencanaan Pembangunan.
d. Struktur Pembiayaan Pembangunan
Penanaman modal asing adalah pendekatan ekonomi industri. Teori siklus produk yang dikembangkan oleh Veron (1966) mengungkapkan bahwa produk baru yang diproduksi di USA didasari oleh ciri khusus pada perekonomian USA, misalnya pendapatan per kapita yang tinggi. Pasar negara-negara industri (Eropa dan Jepang) akan dipenuhi oleh ekspor dan produksi dari negara tersebut. Lokasi industri pada akhirnya akan bergerak dari negara-negara industri maju menuju negara-negara yang sedang berkembang yang memiliki biaya produksi dan tenaga kerja yang lebih rendah.
 Pertumbuhan Ekonomi dalam Konsep Pembangunan Berkelanjutan
a. Peranan Lingkungan dalam Perekonomian
Lingkungan memegang peranan penting dalam perekonomian, lingkungan seringkali dikaitkan dengan proses industrialisasi. Proses industrialisasi ini sebenarnya merupakan satu jalur untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam arti tingkat hidup yang lebih maju maupun taraf hidup yang lebih bermutu. Dengan kata lain pembangunan industri merupakan suatu fungsi dari tujuan pokok kesejahteraan rakyat bukan nerupakan kegiatan yang mandiri hanya untuk mencapai fisik saja. Industrialisasi juga tidak terlepas dari usaha untuk meningkatkan mutu SDM dan kemampuannya memanfaatkan secara optimal sumber alam dan sumber daya lainnya. Hal ini berarti lingkungan dalam industrialisasi tersebut sebagai suatu usaha untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja manusia disertai usaha untuk meluaskan ruang lingkup kegiatan manusia.
b. Industrialisasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Industri mempunyai peranan sebagai sektor pemimpin ( leading sector ). Leading sector ini maksudnya adalah dengan adanya pembangunan industri maka akan memacu dan mengangkat pembangunan sektor-sektor lainnya seperti sektor pertanian dan sektor jasa misalnya pertumbuhan industri yang pesat akan merangsang pertumbuhan sektor pertanian untuk menyediakan bahan-bahan baku bagi industri. Sektor jasa pun berkembang dengan adanya industrialisasi tersebut, misalnya berdirinya lembaga-lembaga keuangan, lembaga-lembaga pemasaran/periklanan dan sebagainya, yang kesemuanya itu nanti akan mendukung lajunya pertumbuhan industri.
c. Industri dan Eksternalitas dalam Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua unsur :
1. Kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
2. Keterbatasan, penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.